Pemkab Kudus Targetkan Transaksi Dandangan 2026 Capai Rp17 Miliar

Pembukaan Pasar Dandangan. (Istimewa)

Kudus, seputarpantura.com/ – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan nilai transaksi Pasar Dandangan 2026 mencapai Rp17 miliar. Target tersebut dinilai realistis seiring meningkatnya antusiasme masyarakat, penataan lapak yang lebih baik, serta penurunan biaya sewa gerai.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Eko Hari Djatmiko, mengatakan uji coba pasar malam yang digelar selama dua hari menunjukkan respons positif dari masyarakat. Jumlah pengunjung yang tinggi menjadi indikator kuat meningkatnya perputaran ekonomi selama Dandangan berlangsung.

“Melihat animo masyarakat saat uji coba, kami optimistis transaksi Dandangan tahun ini bisa mencapai, bahkan melampaui Rp17 miliar,” kata Eko saat pembukaan Dandangan 2026 di Alun-alun Kudus, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, Pasar Dandangan 2026 digelar selama 10 hari dan diikuti ratusan pedagang yang telah terdaftar secara resmi. Pemerintah daerah menyediakan 527 gerai utama serta sekitar 450 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di sepanjang Jalan Sunan Kudus.

Menurut Eko, pada pelaksanaan Dandangan 2025, perputaran uang tercatat sebesar Rp16,5 miliar. Dengan meningkatnya jumlah pengunjung tahun ini, perputaran ekonomi diperkirakan tidak hanya berasal dari transaksi pedagang, tetapi juga dari sektor pendukung seperti parkir dan jasa lainnya.

Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton menyatakan Tradisi Dandangan merupakan warisan budaya masyarakat Kudus dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan. Tradisi tersebut juga menjadi sarana penguatan ekonomi kerakyatan.

“Dandangan mencerminkan filosofi Gusjigang, yakni bagus akhlaknya, pintar mengaji, dan pandai berdagang,” ujarnya.

Dandangan 2026 berlangsung mulai 9 hingga 18 Februari 2026. Pemerintah daerah memastikan penataan dan penempatan lapak dilakukan secara terbuka dan tertib untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh pelaku usaha.

Pemkab Kudus juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan selama kegiatan berlangsung. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *