Jepara, seputarpantura.com/ – Sebanyak enam warisan budaya asal Kabupaten Jepara, direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2025.
“Setelah sidang WBTb, enam warisan budaya yang diusulkan Kabupaten Jepara lolos, yakni Batik Jepara, Baratan Kalinyamatan, Horog-horog, Memeden Gadhu, Pindang Serani, dan Ukir Kaligrafi Jepara,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara, Ali Hidayat, di Jepara, Sabtu (11/10/2025)
Ia menjelaskan, pengumuman tersebut disampaikan oleh tim ahli WBTb dari Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Direktorat Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan RI, dalam pertemuan virtual pada Jumat (10/10) dari Jakarta.
Ali Hidayat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengusulan tersebut.
“Tentu ini adalah kerja keras bersama. Alhamdulillah ada hasilnya,” ujarnya.
Menurutnya, masing-masing warisan budaya memiliki karakter dan keistimewaan tersendiri. Batik Jepara, misalnya, layak mendapat pengakuan karena merupakan peninggalan R.A. Kartini yang mengajarkan putri-putri Jepara membatik di serambi belakang pendopo.
Sementara itu, Pindang Serani dikenal sebagai makanan khas nelayan Jepara yang tetap populer hingga kini. Horog-horog, panganan pengganti beras pada masa pendudukan Jepang, kini masih disajikan untuk menyambut tamu-tamu penting di Pendopo Kabupaten Jepara.
Baratan Kalinyamatan merupakan tradisi peninggalan Ratu Kalinyamat, sedangkan Memeden Gadhu adalah tradisi para petani Jepara yang masih lestari hingga sekarang.
“Hal ini bukan perkara yang mudah, karena membutuhkan proses panjang serta keseriusan dari pemerintah,” kata Ali.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Disparbud berkomitmen menjaga dan melestarikan kekayaan budaya lokal. Penetapan WBTb diharapkan memperkuat identitas Jepara sebagai daerah dengan khazanah tradisi dan seni yang beragam.
Jika keenam warisan tersebut resmi ditetapkan, maka Jepara akan memiliki 15 WBTb. Sebelumnya, sudah ada beberapa yang ditetapkan, seperti Seni Ukir (2015), Lomban, Perang Obor, dan Jembul Tulakan (2020), Tenun Troso (2022), Kentrung dan Emprak (2023), serta Macan Kurung dan Barikan (2024). (Red)













