Rembang, seputarpantura.com/ – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menyalurkan bantuan keuangan (Bankeu) sebesar Rp1.123.526.000 kepada sembilan partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD setempat. Penyerahan dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Bankeu Parpol Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Bupati, Rabu (13/8/2025).
Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rembang, Sulistiyono, menyebut dana tersebut telah ditransfer ke rekening masing-masing partai sejak 24 Juli 2025.
Rincian penyaluran bantuan adalah: PPP Rp243.886.000, PKB Rp220.652.000, PDIP Rp145.580.000, Partai Demokrat Rp142.173.000, NasDem Rp132.235.000, Hanura Rp122.257.000, Golkar Rp56.020.000, Gerindra Rp41.227.000, dan PAN Rp19.496.000. PPP menjadi penerima terbesar, sedangkan PAN menerima alokasi terendah.
“Bantuan diberikan kepada parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Rembang. Bankeu telah tersalurkan ke masing-masing rekening parpol,” ujar Sulistiyono, yang juga menjabat Kepala Satpol PP Rembang.
Ia menjelaskan, bantuan ini bertujuan memperkuat sinergi Pemkab dengan parpol serta mendorong optimalisasi fungsi pendidikan politik dan penguatan kelembagaan.
Bupati Rembang, Harno, menegaskan penyaluran Bankeu memiliki dua makna penting.
“Yakni sebagai wujud tertib administrasi dan kepatuhan kita pada regulasi, serta sebagai momentum silaturahmi antara pemerintah daerah dengan partai politik,” tuturnya.
Harno menambahkan, besaran bantuan ditentukan berdasarkan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu DPRD Kabupaten terakhir. Dana tersebut diprioritaskan untuk pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat, serta mendukung operasional sekretariat parpol.
“Saya berharap dana bantuan ini dimanfaatkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Pendidikan politik yang dilakukan hendaknya mendorong masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” pungkasnya. (Hms)













