Ratusan Jabatan Kepala Sekolah di Grobogan Masih Kosong, Pengangkatan Tertunda hingga 2026

Ilustrasi - Siswa SD sedang belajar di kelas. (Istimewa)

Grobogan, seputarpantura.com/ – Sebanyak 332 posisi kepala sekolah di SD dan SMP negeri di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, masih kosong dan hanya diisi pelaksana tugas (Plt). Pengangkatan kepala sekolah definitif baru bisa dilakukan setidaknya pada tahun 2026.

Plt Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Grobogan, Sudrajat Dangu Asmoro, menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan perubahan regulasi dari pemerintah pusat. Hingga akhir 2025, diperkirakan masih ada 226 sekolah yang belum memiliki kepala sekolah tetap.

"Rencananya tahun ini kita akan mengangkat kepsek berdasarkan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021. Namun belum jadi dilaksanakan, pemerintah pusat justru menerbitkan aturan baru pada Juni lalu,” kata Sudrajat, kemarin.

Regulasi baru yang dimaksud adalah Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Aturan ini mengubah teknis pengangkatan kepala sekolah, termasuk menghapus syarat wajib sebagai guru penggerak.

Meski begitu, calon kepala sekolah tetap harus melalui proses seleksi ketat, mulai dari seleksi administrasi, seleksi substansi, hingga pendidikan calon kepsek yang dilaksanakan oleh Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK).

“Semua proses ini harus dibiayai oleh APBD. Karena dalam APBD tahun 2025 belum dianggarkan, maka prosesnya baru akan bisa nanti 2026,” ujarnya.

Selama belum ada kepsek definitif, sekolah tetap dipimpin Plt yang ditunjuk dari kepala sekolah di unit terdekat. Masa tugas Plt berlaku selama tiga bulan dan bisa diperpanjang sekali.

“Jika belum ada penetapan definitif, jabatan Plt bisa digantikan oleh orang lain. Ini tidak ada jalan lain sampai pengangkatan resmi bisa dilakukan,” tambahnya.

Meski pengangkatan masal belum bisa dilakukan, Disdik Grobogan tetap mendapatkan kuota 24 formasi calon kepala sekolah dari pemerintah pusat tahun ini. Proses seleksi dibiayai oleh APBN dan saat ini sudah memasuki tahap substansi. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *