Pati, seputarpantura.com/ – Protes terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati semakin menguat. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu telah memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar pada 13 Agustus 2025, dengan perkiraan massa mencapai 15 ribu orang.
Aksi ini rencananya akan dipusatkan di Alun-alun Pati, sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan pemerintah daerah yang menaikkan tarif pajak hingga 250 persen, yang dinilai sangat membebani masyarakat.
Rencana aksi ini muncul dalam forum diskusi bertajuk “Kajian Hukum dan Politis Kenaikan PBB P2 Kabupaten Pati” di Kedai Perko, Sabtu (19/7/2025).
Ahmad Husain, inisiator aliansi, menjelaskan, aksi ini muncul setelah demonstrasi mahasiswa sebelumnya di depan Pendapa Pati tidak mendapat respons dari pemerintah.
“Makanya saya dengan salah satu mahasiswa berinisiatif membuat pamflet. Akhirnya booming. Banyak organisasi pada mendekat,” ungkap Husain.
Dirinya juga mengaku tak menyangka flyer digital ajakan demo yang awalnya dibuat secara spontan justru viral dan mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat.
“Tanggal 13 Agustus bulat mau demo. Ini riil dari masyarakat. Tuntutannya pajak tidak dinaikkan. Kalau pajak naik saya demo terus sampai pajak tidak naik,” tegas Husain.
Ia juga menampik isu bahwa aksi ini didalangi kepentingan politik, dan menegaskan bahwa gerakan ini murni lahir dari kegelisahan warga.
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo mengaku tak gentar terkait adanya rencana demo besar penolakan kebijakan kenaikan tarif PBB.
“Silakan demo. Mau lima ribu atau lima puluh ribu orang pun, saya tidak akan gentar, tak akan ubah keputusan," ujarnya usai rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada Selasa (15/7/2025).
Ia menegaskan pemerintah tidak akan mengubah keputusan kenaikan PBB-P2, karena dianggap penting untuk pendapatan daerah dan pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan. (Red)













