Wakil Ketua DPRD Jateng Dukung Izin Tambang Rakyat: Ini Langkah Strategis untuk Kesejahteraan dan Lingkungan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (17/7/2025). (Redaksi)

Blora, seputarpantura.com/ – Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh menilai kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengatur pemberian izin tambang kepada masyarakat dalam bentuk Izin Pertambangan Rakyat (IPR) merupakan momentum penting dalam mewujudkan keadilan pengelolaan sumber daya alam.

Hal itu disampaikan Saleh saat mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Blora, Kamis (17/7/2025). Salah satu agendanya meninjau aktivitas sumur minyak rakyat di Desa Ledok, Kecamatan Sambong.

Menurut Saleh, legalisasi kegiatan pertambangan yang selama ini dijalankan secara tradisional oleh masyarakat menjadi angin segar di tengah tantangan ekonomi. Ia menyebut IPR sebagai solusi konkret yang tidak hanya melindungi masyarakat dari persoalan hukum, tetapi juga membuka akses ekonomi yang lebih luas di daerah-daerah penghasil tambang.

“Dengan hadirnya IPR, aktivitas penambangan rakyat bisa dijalankan secara sah dan bertanggung jawab. Ini bukan semata soal izin, tetapi soal pengakuan atas peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam secara langsung,” ujar Saleh.

Ia menilai skema ini memberi arah baru dalam tata kelola tambang di daerah, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini banyak ditemukan aktivitas pertambangan skala kecil tanpa izin yang jelas.

Menurutnya, selama kegiatan dilakukan di wilayah yang telah ditetapkan sebagai wilayah pertambangan rakyat dan sesuai aturan, maka keberadaan tambang rakyat justru bisa menjadi penggerak ekonomi lokal.

Lebih lanjut, Saleh menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta elemen masyarakat dalam implementasi kebijakan ini. Ia menyarankan agar kebijakan ini diiringi dengan program pembinaan, peningkatan kapasitas teknis, hingga penguatan aspek lingkungan agar kegiatan pertambangan tetap berkelanjutan.

“Kita berharap izin ini tidak berhenti di legalitas saja. Perlu ada pendampingan, pelatihan, serta akses teknologi agar masyarakat mampu menjalankan usaha tambangnya dengan efisien dan ramah lingkungan,” jelasnya.

Sebagai sosok yang juga memiliki latar belakang keilmuan di bidang energi dan tata ruang, Saleh menyatakan pihaknya siap mendorong Pemprov Jawa Tengah untuk aktif mendukung realisasi IPR di daerah-daerah yang telah ditetapkan. Ia juga mengajak semua pihak untuk terlibat dalam pengawasan agar kebijakan ini tidak disalahgunakan.

“Yang terpenting, manfaat kebijakan ini harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat bawah,” pungkasnya.

Dengan adanya IPR, Saleh optimistis bahwa masa depan pertambangan rakyat di Jawa Tengah akan lebih cerah, berdaya, dan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. (Adv)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *