Jepara, seputarpantura.com/ – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) kembali mewabah di Kabupaten Jepara. Enam kecamatan kini berstatus zona merah akibat tingginya kasus ternak yang terjangkit kedua penyakit tersebut.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jepara, Mudhofir, mengungkapkan per Selasa (1/7/2025), terdapat 45 ekor sapi positif dan aktif PMK yang tersebar di Kecamatan Donorojo (3 ekor), Keling (5 ekor), Kembang (14 ekor), Bangsri (20 ekor), Mlonggo (1 ekor), dan Pakisaji (2 ekor). Sementara itu, sekitar 70-an ternak juga terjangkit virus LSD yang sebarannya lebih merata dibanding PMK.
“PMK muncul lagi setelah Iduladha. Salah satu penyebabnya adalah anomali cuaca dengan kondisi ekstrem yang mengganggu stamina dan antibodi ternak,” jelas Mudhofir.
Ia menambahkan, meski kasus PMK meningkat, hingga kini belum ada sapi yang mati akibat penyakit ini.
Untuk mencegah penyebaran lebih luas, DKPP Jepara memperketat pengawasan distribusi ternak, terutama di pasar hewan. Petugas rutin melakukan penyisiran dan menolak ternak yang terindikasi positif PMK masuk pasar.
Mudhofir mengimbau para peternak agar tidak panik dan menahan ternak dari penjualan di pasar untuk sementara waktu.
“Ternak di pasar memang banyak, tapi minat beli menurun. Peternak enggan menjual ternaknya, apalagi di tengah wabah ini,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Januari 2025, enam kecamatan di Jepara juga sudah masuk zona merah PMK dengan ratusan ternak terjangkit. DKPP terus melakukan vaksinasi dan penanganan untuk mengendalikan wabah ini.
Dengan upaya intensif tersebut, pemerintah berharap wabah PMK dan LSD dapat segera terkendali dan tidak menimbulkan kerugian besar bagi peternak di Jepara. (Red)













