Blora, seputarpantura.com/ – Paska rapat pemungutan suara dimulai dan pembukaan kotak suara di sejumlah TPS se Kabupaten Blora, terdapat beberapa permasalahan logistik pemungutan suara, Rabu (27/11).
Permasalahan itu disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Blora, yang menjadi penanggungjawab dalam pengawasan logistik, Akhmad Alwi, diantaranya adalah kekurangan surat suara dan formulir pemungutan, serta kelebihan surat suara.
Kekurangan surat suara dicatat oleh pihaknya, terjadi di 9 Kecamatan.

“Sementara tersebar di 9 Kecamatan ada sebanyak 19 TPS, problemnya kurang surat suara di TPS 01 Desa Pengkolrejo Japah untuk surat suara Bupati sebanyak 400 lembar. Kemudian di Banjarejo Desa Jatisari, di TPS 02 kurang 200 surat suara Bupati. Kemudian di Desa Sendanggayam TPS 03 kurang 200 surat suara Gubernur. Serta beberapa TPS lainnya di Blora,” ungkap Alwi.
Bawaslu juga telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Blora dalam menyikapi temuan itu.
“Kami berikan saran perbaikan untuk segera di tindaklanjuti, jangan sampai pemilih kehilangan haknya dalam Pilkada ini,” terangnya.
Lebih lanjut, Alwi menambahkan bahwa ada kemungkinan mengalami penambahan jumlah TPS yang mengalami kekurangan surat suara di Kabupaten Blora sebelum proses pemungutan berakhir.
“Ada potensi kekurangan surat suara di TPS yang lain, kami sedang menghimpun dari Panwaslu Kecamatan”, tambah Alwi. (MM-19)













