Blora, seputarpantura.com/ – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Blora supaya menjaga netralitas pada Pilkada Serentak 2024.
Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Blora, Muhammad Musta’in mengatakan kades maupun lurah sangat berpotensi melanggar netralitas pada Pilkada 2024.
“Potensi ketidaknetralan para kepala desa pada masa tahapan kampanye sangat rawan, seperti membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/9/2024).
Pihaknya pun berharap kepala desa, lurah maupun perangkat desa selalu menjaga integritas dan profesionalisme selama Pilkada 2024.
Ia menjelaskan bahwa dalam aturan ASN maupun perangkat desa dilarang berpolitik praktis. Jika dilanggar, katanya, ada konsekuensi hukum dan pidanya.
Dalam surat imbauan tersebut, Bawaslu Blora mengimbau para kepala desa dan lurah untuk tidak terlibat dalam kampanye pasangan calon.
Termasuk juga, mengimbau kepala desa dan perangkat desa untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Pasalnya, memberikan like maupun komentar di media sosial pasangan calon itu juga merupakan bentuk ketidaknetralan.
Tentu kami mengimbau kepala desa dan perangkat desa untuk berhati-hati dalam bermedia sosial,” ujarnya. (Red)













