Pengelolaan Objek Wisata Dinilai Kurang Maksimal, DPRD Jepara Usul Dipegang Pihak Ketiga

Pantai Bandengan. (Istimewa)

Jepara, seputarpantura.com/ – Pengelolaan objek wisata di Kabupaten Jepara dinilai kurang maksimal karena keterbatasan anggaran. Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, mengusulkan agar pengelolaan objek wisata diserahkan kepada pihak ketiga atau swasta.

Menurut Agus, anggaran pemeliharaan objek wisata dari APBD Jepara sangat terbatas, apalagi saat ini pemerintah daerah sedang fokus membangun infrastruktur jalan.

“Kami menyarankan membuka opsi pengelolaan pihak ketiga agar pendapatan dari sektor pariwisata bisa lebih pasti,” ujarnya, baru-baru ini.

Agus mencontohkan, jika Pantai Bandengan dikelola sepenuhnya oleh swasta, pendapatannya bisa langsung terlihat, misalnya Rp 2 miliar per tahun. Dengan begitu, pemerintah tinggal menerima pendapatan tersebut tanpa harus mengeluarkan anggaran untuk perawatan.

Selain itu, pegawai yang saat ini bertugas di objek wisata bisa dialihkan ke sektor lain yang lebih membutuhkan tenaga.

“Banyak daerah lain sudah menggandeng investor untuk mengelola objek wisata milik daerahnya,” tambah Agus.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara, Moh Eko Udyyono, menyatakan siap mendukung keputusan Bupati jika opsi pengelolaan oleh pihak ketiga disetujui. Ia menjelaskan, anggaran revitalisasi objek wisata di Jepara hanya sekitar Rp 600 juta per tahun, yang digunakan untuk listrik, pakan hewan, asuransi pengunjung, dan pemeliharaan.

“Biaya terbesar adalah gaji tenaga harian lepas, sekitar Rp 300 juta per tahun. Jika pengelolaan diserahkan ke pihak ketiga, anggaran ini bisa dialihkan untuk program lain,” jelasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *